Rahmatan Lil Alamin: Hadist
Tampilkan postingan dengan label Hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadist. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Oktober 2018

Hadits Maudhu’ Tentang Malam Nishfu Sya’ban yang Perlu Diketahui

 
Tak banyak yang tahu kalau ternyata amalan yang dikhususkan di malam nishfu Sya’ban itu dalilnya menggunakan hadits lemah, bahkan hadits maudhu’. Padahal, sebuah ibadah itu sudah semestinya diamalkan atas dasar keyakinan dan kebenaran akan adanya dalil shahih sebagai argumentasi. Tujuannya, agar ibadah tersebut benar-benar terjamin sesuai dengan syariat yang diturunkan Allah ‘Azza wa Jalla dan didakwahkan oleh rasul-Nya.

Bahkan, untuk memudahkan masyarakat Muslim memahami perkara keharusan beribadah atas dasar adanya dalil shahih, para ulama merumuskan sebuah kaidah,

اَلْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ التَّحْرِيْمُ

“Hukum asal amal Ibadah adalah haram.”

Maksud dari kaidah ini, seluruh bentuk ibadah itu harus memiliki dasar hukum atau dalil yang jelas dari syariat. Jika tidak, maka bentuk ibadah tersebut tidak boleh dilaksanakan.

Berikut ini kami tampilkan beberapa hadits maudhu’ tentang malam nishfu Sya’ban yang sering dijadikan dalil atas adanya amalan tertentu pada malam tersebut.

Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: يُعْطَى بِكُلَّ حَرْفٍ أَلْفُ أَلْفِ حَوْرَاء، وَمَنْ أَحْيَا سَاعَةً مِنْ سَاعَاتِ تِلْكَ اللَّيْلَة يُعْطَى بِعَدَدٍ مَا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ جَنَّات، فِيْ كُلِّ جَنَةٍ بَسَاتِيْنٌ وَيَرْفَعُ لَهُ تَعَالَى أَلْفَ أَلْفِ مَدِيْنَةٍ فِي الْجَنِّةِ، فِي كُلِّ مَدِيْنَةٍ أَلْفُ أَلْفِ قَصْرِ، فِي الْقَصْرِ أَلْفُ أَلْفِ دَارٍ، فِي الدَّارِ أَلْفُ أَلْفِ صفة، فِي الصفة أَلْفُ أَلْفِ وِسَادَةٍ وَأَلْفُ أَلْفِ زَوْجَةْ مِنْ الحُوْرِ، لِكُلِّ حَوْرَاءٍ أَلْفُ أَلْفِ خَادِمٍ، فِي الْبَيْتِ أَلْفُ أَلْفِ مَائِدَةٍ عَرْضُهَا كَمَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ إِلَى الْمَغْرِبِ، عَلَى كُلِّ مَائِدَةٍ أَلْفُ أَلْفِ قَصْعَةٍ، فِي كُلِّ قَصْعَةٍ أَلْفُ أَلْفِ لَوْنٍ

Abu Hurairah radhyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada setiap huruf akan diberi sejuta bidadari. Barangsiapa menghidupkan satu jam saja dari waktu malam itu ia akan diberi sejumlah Jannah selama matahari dan bulan terbit. Pada tiap jannah itu terdapat banyak taman, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla mendirikan sejuta kota di satu jannah. Pada setiap kota terdapat sejuta istana. Pada tiap istana terdapat sejuta ruangan. Pada tiap ruangan terdapat sejuta tenda. Di dalam tenda itu terdapat sejuta bantal dan sejuta istri dari kalangan bidadari. Setiap bidadarinya memiliki sejuta pembantu. Di dalam rumah tersebut terdapat sejuta meja hidangan yang luasnya seperti jarak antara timur dan barat. Di atas tiap meja hidangan terdapat sejuta mangkuk. Pada tiap mangkuknya terdapat sejuta warna.

Keterangan:

Imam adz-Dzahabi mengatakan bahwa ini hadits maudhu’. (Mizanul I’tidal, 3/566)

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

“Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan puasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berfirman, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia, dst…’ (Allah berfirman tentang hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah, 1/421. HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3/378)

Keterangan:

Hadits di atas diriwayatkan dari jalur Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, secara marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Hadits dengan redaksi di atas adalah hadits maudhu’ (palsu), karena perawi bernama Ibnu Abi Sabrah statusnya muttaham bil kadzib (tertuduh berdusta), sebagaimana keterangan Ibnu Hajar dalam kitab At-Taqrib. Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentang Ibnu Abi Sabrah, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”(Lihat Silsilah adh-Dha’ifah, no. 2132)


Hadits Ibnu Kardus

عَنِ ابْنِ كَرْدُوْسٍ، عَنْ أَبِيْهِ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَىْ الْعِيْدُ وَلَيْلَةَ النَّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لَمْ يَمُتْ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْتُ الْقُلُوْبُ.

Dari Ibnu Kardus, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menghidupkan dua malam ‘Id (‘Idul Fitri dan Idul Adha) dan malam nishfu Sya’ban, hatinya tidak mati di saat semua hati itu mati.”

Keterangan:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi, beliau menyatakan bahwa hadits ini tidak shahih dari Nabi. Imam adz-Dzahabi menyatakan hadits ini Munkar Mursal. (Al-‘Ilal al-Mutanahiyah, 2/562. Mizanul I’tidal, 3/308)

Sementara Ibnu Hajar mengomentari, “Di dalamnya ada perawi bernama Marwan, dia statusnya matruk muttaham bil kidzbi.” (Al-Ishabah, 3/290)


Hadits Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,

عَن معَاذ بن جبل رَضِي الله عَنهُ قَالَ قَالَ رَسُول اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْيَا اللَّيَالِي الْخمس وَجَبت لَهُ الْجنَّة: لَيْلَة التَّرويَة وَلَيْلَة عَرَفَة وَلَيْلَة النَّحْر وَلَيْلَة الْفطر وَلَيْلَة النّصْف من شعْبَان. رَوَاهُ الْأَصْبَهَانِيّ

Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menghidupkan lima malam-malam ini, ia wajib masuk Jannah; 1) malam tarwiyah; 2) malam arafah; 3) malam Nahr; 4) malam Idul Fitri; dan 5) malam nishfu Sya’ban.”

Keterangan:

Hadits diriwayatkan oleh al-Ashbahani (At-Targhib wat Tarhib, Al-Munziri, 2/158) Syaikh Nashiruddin al-Albani menyatakan itu hadits maudhu’. (Dha’ifu at-Targhib wat Tarhib, no. 557) (M.Shodiq/dakwah.id)
 
Source: https://www.dakwah.id/hadits-maudhu-malam-nishfu-syaban

Teori Menghafal Hadits Untuk Kalangan Pelajar Ala Dr. Hambal Shafwan


Menghafal hadits merupakan cara klasik yang digunakan oleh para ulama terdahulu dalam meniti tangga thalabul ilmi, karena dengan menghafal hadits seseorang akan memiliki pondasi dalam menguasai fikih, Al-Quran, Akhlaq, dan lainnya.

Seorang dosen hadits, Dr. Muhammad Hambal Shafwan, Lc., M.Pd.I menawarkan beberapa teori yang harus diperhatikan agar sukses dalam menghafal hadits:


Pertama, membaguskan niat sebelum menghafal hadits

Niat yang ikhlas adalah kunci kebaikan, kemudahan, dan keberkahan dalam thalabul ilmi. Al-Khatib dalam kitab al-Jami’ li Akhlaqi ar-Rawi wa Adab as-Sami’ (1780) menukilkan sebuah atsar dari Ibnu Abbas, bahwa ia mengatakan,

إِنَّمَا يَحْفَظُ الرَّجُلُ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ

“Sesungguhnya kemampuan seseorang dalam menghafal itu tergantung kepada niatnya.”


Kedua, Menjauhi maksiat dalam proses menghafal hadits


Maksiat adalah penghalang terbesar seorang thalabul ilmi untuk mampu menghafal hadits dan menjaga hafalannya. Oleh karena itu Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan al-Ilmi (1195) menukilkan atsar dari Ibnu Mas’ud, bahwa ia mengatakan,

إِنِّي لَأَحْسَبُ أَنَّ الرَّجُلَ يَنْسَى الْعِلْمَ قَدْ عَلِمَهُ بِالذَّنْبِ يَعْمَلَهُ

“Sungguh aku memiliki prasangka kuat bahwa seseorang lupa terhadap ilmu yang telah dipelajarinya adalah karena dosa yang ia perbuat.”


Oleh karena itu, Imam asy-Syafi’i mengatakan,

شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

“Aku mengeluhkan jeleknya hafalanku kepada guruku (Waki’), lalu ia memberikan petunjuk kepadaku agar aku meninggalkan kemaksiatan, dan ia mengatakan bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang yang berbuat maksiat.”


Ketiga, Memilih waktu dan tempat yang tepat untuk menghafal hadits

Waktu dan tempat sangat memengaruhi keberhasilan seseorang dalam menghafal. Setiap orang lebih tahu akan dirinya kapan waktu yang tepat baginya untuk menghafal, karena setiap orang memiliki kesibukan yang berbeda.

Namun para ulama salaf menganjurkan untuk memilih waktu malam untuk menghafal, terlebih waktu sahar (sepertiga malam terakhir).

Al-Khatib dalam kitab Al-Jami’ (1873) menukilkan atsar dari Ismail bin Abu Uwais, bahwa ia mengatakan,

إِذَا هَمَمْتَ أَنْ تَحْفَظَ شَيْئًا فَنَمْ وَقُمْ عِنْدَ السَّحَرِ فَأَسْرِجْ وَانْظُرْ فِيهِ فَإِنَّكَ لَا تَنْسَاهُ بَعْدُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Jika engkau berkeinginan untuk menghafal suatu ilmu maka tidurlah (di awal malam), lalu bangunlah di waktu sahar, lalu nyalakan lampu, lalu lihat dan hafalkan (apa yang ingin engkau hafal), maka insya Allah engkau tidak akan lupa setelahnya.”

Adapun tempat yang tepat untuk menghafal hadits adalah tempat yang jauh dari keramaian dan tempat yang tenang seperti kamar, kelas, dan masjid.

Memilih masjid sebagai tempat menghafal adalah lebih utama, karena akan lebih khusyuk dan terlebih ia bisa langsung shalat sunah ketika sudah lelah menghafal dan akan kembali semangat setelahnya.


Keempat, Mengeraskan bacaan dalam menghafal hadits

Mengeraskan bacaan dalam menghafal hadits sangat membantu untuk lebih mempercepat hafalan masuk ke otak, karena beberapa anggota badan ikut berperan dalam menghafal, seperti mata fokus melihat ke kertas hafalan, lidah yang mengucapkan hafalan, dan telinga yang dipakai mendengar suara kita, maka hal itu lebih cepat dan kuat dalam melengketkan hafalan dalam otak.


Kelima, Memperkuat hafalan hadits dengan banyak mengulang bacaan dan hafalan

Menurut Ibnu Jauzi dalam kitab Al-Hatstsu ‘al Hifdzis Sunnah (49) bahwa metode untuk memperkuat hafalan hadits adalah dengan banyak mengulang, sementara manusia bertingkat-tingkat dalam hal menguatkan hafalan.

Ada orang yang hafalannya kuat dengan sedikit mengulang, ada pula orang yang tidak hafal kecuali setelah memperbanyak pengulangan.

Dahulu, Abu Ishaq asy-Syairazi mengulang pelajaran sampai 100 kali. Sementara Hasan bin Abi Bakr an-Naisaburi menuturkan,

لا يَحْصُلُ الْحِفْظُ إِلَيَّ حَتَّى يُعَادَ خَمْسِينَ مَرَّةً

“Saya tidak bisa hafal kecuali setelah saya mengulanginya sebanyak 50 kali.”


Hasan al-Bashri berkisah bahwa ada seorang ahli fikih banyak mengulang pelajaran di rumahnya, sehingga seorang nenek yang tinggal di rumahnya mengatakan, “Demi Allah, aku telah hafal.”

Kemudian Hasan al-Bashri mengatakan kepadanya, “Ulangilah!”, maka nenek tersebut bisa mengulanginya.

Setelah lewat beberapa hari, Hasan al-Bashri berkata kepada nenek tersebut, “Wahai nenek, ulangilah apa yang engkau dahulu hafal.”

Nenek tersebut menjawab, “Saya sudah tidak hafal.”

Maka Hasan al-Bashri mengatakan, “Oleh karena itu, saya senantiasa mengulangi hafalanku agar aku tidak lupa sepertimu.”


Keenam, Mengelompokkan hafalan Hadits


Imam Ahmad ketika ditanya bagaimana cara beliau menjaga hafalan hadits ratusan ribu, maka beliau menjawab, “Aku mengelompokkannya.”

Mengelompokkan hafalan adalah upaya menertibkan hafalan hadits agar lebih mudah dihafal dan diingat, karena seseorang yang memasukkan hafalan ke otaknya secara tertib maka ia akan mudah mengeluarkannya secara tertib pula.

Cara mengelompokkan bisa dengan berpatokan pada angka seperti menggunakan kelipatan lima, sepuluh, dan lainnya, atau mengelompokkannya per bab.

Ketujuh, Menyetorkan hafalan hadits kepada kawan atau pembimbing secara rutin


Untuk lebih mudah dan lebih istiqamah dalam menghafal hadits, maka seorang penghafal hadits harus secara rutin menyetorkan hafalannya kepada kawan atau pembimbingnya. Karena seseorang jika menghafal sendirian maka ia akan lebih cepat bosan dan putus asa.

Dengan adanya tempat menyetor hafalan hadits, maka kita akan diingatkan jika ada bacaan yang keliru, dan ada orang yang akan selalu menagih dan menyemangati kita agar bisa selesai pada target yang diinginkan.

Kedelapan, Menjaga hafalan hadits dengan senantiasa mengecek hafalan dan mengulanginya pada waktu yang berbeda

Hafalan walaupun kuat jika tidak pernah diulangi maka pasti lupa. Lupa adalah sifat bawaan manusia yang dibawa sejak lahir. Oleh karena itu, dengan sering mengecek hafalan hadits dan mengulanginya maka hafalan akan tetap terjaga.

Ada seseorang yang bertanya kepada al-Asma’i, “Bagaimana engkau bisa masih hafal, sedangkan temanmu yang lain sudah lupa?”

Ia menjawab, “Aku selalu mengulanginya sementara temanku meninggalkannya.”

Seorang penghafal hadits harus memiliki jadwal khusus untuk mengulangi hafalan hadits yang pernah dihafalnya, baik jadwal harian, pekanan, atau bulanan. Dengan demikian ia akan bisa selalu mengecek hafalan hadits yang ia miliki.


Kesembilan, Mengamalkan hadits yang telah dihafal


Mengamalkan hadits-hadits yang telah dihafal adalah termasuk bagian dari Ihya’us Sunnah (menghidupkan sunah). Di samping hafalan akan semakin kuat menghujam dalam otak jika kita mengamalkannya.

Ibnu Abdil Barr dalam kitab Al-Jami’ Bayan al-Ilmi (1274) menukilkan sebuah atsar dari Sufyan ats-Tsauri, bahwa ia mengatakan,

الْعِلْمُ يَهْتِفُ بِالْعَمَلِ فَإِنْ أَجَابَهُ وَإِلَّا ارْتَحَلَ

“Ilmu itu memanggil untuk diamalkan. Jika panggilannya dijawab, maka ia akan tetap bersama pemiliknya, namun jika panggilannya tidak dijawab, maka ilmu itu akan pergi.”

Al-Khatib al-Baghdadi menukil perkataan dari Ismail bin Ibrahim yang diriwayatkan dari Imam Waki’ dalam kitab Al-Jami’ Li Akhlaqir Rawi, , 2/258, ia berkata,

كُنَّا نَسْتَعِينُ عَلَى حِفْظِ الْحَدِيثِ بِالْعَمَلِ بِهِ

“Kami membantu hafaan kami dengan mengamalkannya.” (Diadaptasi dari Hadits Arba’in Nawawiyah Untuk Hafalan, Penerbit Pustaka Arafah, Solo/Shodiq/dakwahi.id)
 
Source: https://www.dakwah.id/menghafal-hadits-untuk-pelajar

Menelisik Sumber Teks Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Hijriyah

 
Di akhir bulan Dzulhijjah ini, beredar broadcast yang disebar melalui group-group whastapp, facebook, dan media sosial lain tentang anjuran membaca doa akhir tahun dan doa awal tahun Hijriyah dengan lafal tertentu dan dalam jumlah tertentu yang ditambah dengan pelaksanaan shalat dua rekaat dengan surat dan ayat yang dibaca secara khusus.

Sebagian broadcast yang beredar menyebutkan, redaksi doa tersebut bersumber dari Sibt Ibnu Jauzi dari Abu Umar bin Qudamah al-Maqdisi.

Sebagian lain menyebutkan redaksi doa itu bukanlah bersumber dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang riwayatnya dapat dipertanggungjawabkan.

Di sini lah persoalannya. Sebenarnya, dari mana redaksi doa itu berasal? Pada kesempatan kali ini, kami mencoba untuk menelusuri sumber redaksi doa akhir tahun dan doa awal tahun tersebut.


Kitab yang Menyebutkan Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Hijriyah

Ada beberapa kitab yang menyebutkan adanya doa akhir tahun dan doa awal tahun Hijriyah. Ada yang berasal dari kitab milik aliran Syiah, dan mayoritas dari referensi-referensi aliran Sufi.

Dalam literatur aliran Syiah, doa akhir tahun dan awal tahun terdapat dalam kitab Iqbalul A’mali karya salah seorang tokoh Syiah, as-Sayyid Ali bin Musa bin Thawus, pada bab Amalan di Akhir Bulan Dzulhijjah halaman 862. Kitab ini diterbitkan oleh Muassasah al-A’lami, Lebanon. Cetakan pertama, 1417H/1996M.

Berikut ini redaksinya,

يصلى ركعتين بفاتحة الكتاب، وعشر دفعات سورة (قل هو الله احد) وعشر دفعات آية الكرسي، ثم تدعوا وتقول :

اللهم ما عملت في هذه السنة من عمل، نهيتني عنه ولم ترضه، ونسيته ولم تنسه، ودعوتني الى التوبة بعد اجترائي عليك، اللهم فانى استغفرك منه فاغفر لي، وما عملت من عمل يقربني اليك فاقبله منى، ولا تقطع رجائي منك يا كريم. قال: فإذا قلت هذا قال الشيطان: يا ويله ما تعبت فيه هذه السنة هدمه اجمع بهذه الكلامات وشهدت له السنة له السنة الماضية انه قد ختمها بخير .

أقول: ووجدت في بعض الكتب لفظ آخر بعد الصلاة في هذا اليوم وهوان يقول: اللهم ما عملت في هذه السنة من عمل صالح ووعدتني ان تعطيني عليه الثواب، فتقبله منى بفضلك وسعة رحمتك، ولا تقطع رجائي، ولا تخيب دعائي، اللهم وما عملت في هذه السنة مما نهيتني عنه، وتجرأت عليه، فانى استغفرك لذلك كله فاغفر لى يا غفور .

Di dalam buku itu disebutkan, doa akhir tahun dibaca setelah melaksanakan shalat dua rekaat dengan membaca al-Fatihah lalu membaca surat al-Ikhlash 10 kali dan ayat kursi 10 kali. Tidak disebutkan dari mana asal fikih shalat akhir tahun seperti ini; apakah ini petunjuk yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau bukan. Wallahu a’lam.

Abdurrahman bin Abdussalam bin Abdurrahman bin Utsman ash-Shafuri asy-Syafi’i juga menukil doa ini dalam bukunya Nuzhatul Majalis wa Muntakhab an-Nafa’is dengan redaksi,

اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ فِي هَذِهِ السَّنَةِ مِنْ عَمَلٍ، نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ، وَنَسَيْتُهُ وَلَمْ تَنْسَهُ، وَحَمَلْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِي وَدَعَوْتَنِي إِلَى التَّوْبَةِ مِنْهُ بَعْدَ جِرَاءَتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ، اَللَّهُمَّ يَا كَرِيْمُ يَاذَا الْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ اَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّيْ وَلاَتَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَاكَرِيْمُ، وَصَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

قال الشيطان: تعبنا منه طول سنته فأفسده في ساعة واحدة وولى يحثو التراب على وجهه.


Kemudian, di dalam kitab Kanzun Najah was Surur fil Ad’iyatil Ma’tsurah Allati Tasyrahu ash-Shudur, karya Abdul Hamid bin Muhammad Ali bin Abdul Qadir Quds Al-Makki asy-Syafi’i (1277-1335H) halaman 298 yang diterbitkan oleh Darul Hawi, Beirut, cetakan pertama tahun 1430H/2009M juga disebutkan doa akhir tahun dengan redaksi sebagai berikut,

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

وَصَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم

اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ فِي هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِيْ عَنْهُ فَلَمْ اَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وِلَمْ تَنْسَهُ وَحَلُمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْ رَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ اِلَى التَّوْ بَةِ مِنْهُ بَعْدَ جُرْءأَ تِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَاِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ فَاغْفِرْلِيْ

وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَاَسْئَلُكَ اَللَّهُمَّ يَا كَرِيْمُ يَاذَا الْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ اَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّيْ وَلاَتَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَاكَرِيْمُ

وَصَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

(Kanzun Najah was Surur fil Ad’iyatil Ma’tsurah Allati Tasyrahu ash-Shudur, Abdul Hamid bin Muhammad Ali bin Abdul Qadir Quds Al-Makki asy-Syafi’i, 298)

Di halaman itu, penulis menuliskan sumber rujukan dimana ia menukil redaksi doa akhir tahun tersebut. Beliau menukil redaksi doa akhir tahun tersebut dari kitab Mujarabat ad-Dairabi halaman 71, dan Nu’atul Bidayat karya syaikh Ma’ul ‘Ainain Ibnu Syaikh Muhammad Fadhil Ibnu Mamin halaman 191-192.

Setelah kami merujuk langsung sumber referensi tersebut, kami temukan berdasarkan kitab sumber rujukan versi pertama yang kami pakai (versi pdf) doa akhir tahun dan awal tahun tersebut terdapat di halaman 87-88, bukan halaman 71.

Kitab versi pertama yang dapat diunduh gratis di website kupdf.net ini diterbitkan oleh percetakan Mushtafa Muhammad, pemilik Al-Maktabah At-Tijariyah Al-Kubra di Mesir. Namun copy-an versi ini tidak mencantumkan edisi cetak dan tahun terbit.

Pada kitab Mujarabat ad-Dairabi versi kedua (versi PDF) doa akhir tahun dan doa awal tahun tersebut terdapat di halaman 56-57, bukan halaman 71. Pada copy-an kitab ini tidak tertera nama penerbit dan tahun terbitnya. Yang ada hanya stempel arsip tertanda kepemilikan oleh University of Toronto nomor 940077. Soft file kitab ini dapat diunduh secara gratis di sini.

Perbedaan halaman ini barangkali terjadi karena perbedaan penerbitan dan tahun terbitnya. Wallahu a’lam.

Tentang Sibt Ibnul Jauzi Perawi Teks Doa Awal Tahun dan Doa Akhir Tahun

Beberapa tulisan menyebutkan bahwa redaksi doa akhir tahun dan doa awal tahun Hijriyah yang ditulis oleh Ad-Dairabi dalam bukunya Mujarrabat itu diriwayatkan dari Sibt Ibnul Jauzi, dari Abu Umar Ibnu Qudamah al-Maqdisi.

Dalam mukaddimah kitab Mir’atuz Zaman fi Tarikhil A’yan disebutkan bahwa Sibt Ibnul Jauzi mengadakan perjalanan ke Baitul Maqdis. Di sana ia berkenalan dengan banyak ulama. Di antaranya adalah Abu Umar bin Qudamah al-Maqdisi (528-602H).

Inilah pertemuan pertama antara Sibt Ibnul Jauzi dengan Abu Umar bin Qudamah al-Maqdisi.


Dalam pertemuan itu, Sibt Ibnul Jauzi mendapatkan beberapa hadits dari Abu Umar bin Qudamah al-Maqdisi. Selain memberi hadits, Abu Umar bin Qudamah al-Maqdisi juga mengajarkan doa tahunan yang dikenal dengan doa akhir tahun dan doa awal tahun Hijriyah. (Mir’atuz Zaman fi Tarikhil A’yan, Yusuf bin Qiz’uli bin Abdullah Sibt Ibnul Jauzi (w. 654H), 1/11 Darul Kutub Al-Ilmiyah: Beirut)

Ternyata, dari sinilah sumber redaksi doa akhir tahun dan doa awal tahun tersebut.

Kemudian, siapa Sibt Ibnul Jauzi?

Sibt Ibnul Jauzi itu beda dengan Ibnul Jauzi. Banyak umat yang terkecoh dengan nama ini.

Nama asli Sibt Ibnul Jauzi adalah Abul Muzhafar Syamsuddin Yusuf bin Amir Hisamuddin Qiz’uli bin Abdullah.

Ia dilahirkan dan dibesarkan di Baghdad di bawah asuhan kakeknya yang bernama Abul Faraj Ibnul Jauzi. Kemudian ia pindah ke Damaskus dan menetap di sana. Ia meninggal tahun 654H.

Jadi, Sibt Ibnul Jauzi yang nama aslinya Yusuf bin Amir Hisamuddin Qiz’uli adalah cucunya Ibnul Jauzi.

Al-Hafidz adz-Dzahabi memberikan catatan terhadap kitab Mir’atuz Zaman fi Tarikhil A’yan. Ia berkata, “Sibt Ibnul Jauzi menulis kitab Mir’atuz Zaman, dan engkau akan melihat di dalamnya banyak hikayat-hikayat yang munkar. Kami tidak yakin dia tsiqah (terpercaya) dalam menukilnya, bahkan ia cenderung berat sebelah, lalu mempertaruhkan diri, dan akhirnya menjadi rafidhah.” (Mizanul I’tidal, 4/471)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkomentar, Dia menulis untuk memuaskan kepentingan manusia. Ia menulis untuk Syiah sebuah tulisan yang sesuai selera mereka agar mereka tertarik dengannya. Ia menulis tentang mazhab Abu Hanifah untuk memuaskan kepentingan para penguasa agar ia mendapatkan apa yang ia inginkan.

Oleh sebab itu, di dalam beberapa tulisannya ia mendiskreditkan Khulafaur Rasyidin dan sahabat lainnya dalam rangka mendekat (mudahanah) dengan paham Syiah. (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah, 4/98)

Tentang Kitab Mujarrabat Ad-Dairabi yang Memuat Doa Akhir tahun dan Doa Awal Tahun


Kitab Mujarabat ad-Dairabi adalah kitab yang berisi penjelasan khasiat ayat-ayat tertentu dan doa-doa tertentu yang masing-masing diyakini memiliki kegunaan khusus yang beliau hasilkan dari percobaan-percobaan (Tajarrubah) di bidang pengobatan dan ruhani.

Kitab ini ditulis oleh Ahmad bin Umar ad-Dairabi, wafat tahun 1151H. Judul lengkap kitab tersebut adalah Fathul Mulukil Majid Al-Muallaf li Naf’il ‘Abid wa Qam’i Kulli Jabbarin ‘Anid. Penjelasan lengkap tentang briografi dan track record ad-Dairabi bisa dibaca di kitab Al-A’lam karya Az-Zarkali juz 1 halaman 188.

Tentang kitab Mujarabat ad-Dairabi, Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid memberi komentar yang cukup mengejutkan. Beliau menganggap kitab itu adalah kitab yang penuh dengan konten khurafat.

Setelah menelaah isi kitab tersebut, beliau sama sekali tidak mendapati teks yang manqul sumbernya dari para ulama salafush shalih, ulama ahli fikih, atau pun ulama ahli hadits.

Bahkan, beliau justru menemukan banyak konten batil yang ternyata banyak dijadikan rujukan oleh kitab-kitab sejenis yang penuh dengan khurafat dan kebatilan yang tidak boleh diyakini kesahihannya oleh setiap muslim, apalagi sampai mengamalkannya.

Memang, penulis kitab Mujarrabat tersebut tidak menyebutkan dalil shahih ketika menyebutkan khasiat ayat atau doa tertentu.

Selain itu, penulis juga menggunakan kata-kata yang menurut Syaikh Shalih al-Munajjid itu sulit dipahami.

Lembaga fatwa Lajnah Daimah juga pernah mendapatkan aduan yang mempertanyakan soal kredibilitas kitab Mujarabat karya Ahmad bin Umar ad-Dairabi ini.

Lembaga fatwa tersebut menyatakan bahwa kitab tersebut berisi amalan-amalan syirik dan doa-doa bid’ah. Oleh sebab itu tidak boleh mengambil dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya.

Markaz al-Fatwa islamweb.net menambahkan, kitab ad-Dairabi mengajarkan ilmu sihir padahal itu termasuk perbuatan haram dan kategori dosa besar.

Doa akhir tahun dan doa awal tahun ini juga disebutkan oleh seorang tokoh Sufi, Abdul Qadir al-Jailani dalam bukunya As-Safinah Al-Qadiriyah (terbitan Maktabah An-Najah, Libiya) halaman 84-85.

Abdul Qadir al-Jailani menyebut redaksi doa awal tahun dan doa akhir tahun tersebut bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan oleh Imam as-Suyuti dalam kitabnya Al-Jami’ al-Kabir. Namun, banyak yang mengatakan bahwa riwayat tersebut tidak dijumpai dalam kitab Al-Jami’ al-Kabir karya Imam as-Suyuti.


Lalu, Apakah Melantunkan Doa Akhir Tahun dan Doa Awal tahun itu Dilarang?


Prinsip yang perlu dimengerti dengan baik dalam persoalan ini adalah bahwa peringatan pada suatu kebaikan dan peribadatan kepada Allah ‘azza wajalla dengan segala macam bentuknya; Doa, istighfar, muhasabah diri, dan lainnya, pada asalnya adalah perbuatan yang disyariatkan.

Akan tetapi, Syaikh Khalid bin al-Mun’im ar-Rifa’i menjelaskan, ketika dalam mengamalkan itu terdapat pengkhususan waktu tertentu tanpa disertai dalil syar’i sebagai argumentasi atas pengkhususan itu, maka dikhawatirkan akan berdampak pada timbulnya persepsi dan berlanjut pada keyakinan bahwa pengkhususan itu adalah bagian dari sunnah, sehingga akhirnya itu menjadi suatu bid’ah idhafiyah sebagaimana disebutkan oleh Imam asy-Syathibi dalam kitab Al-I’tisham.

Maka, hendaknya seorang muslim menjauh dari sikap pengkhususan akhir tahun dan awal tahun Hijriyah dengan ibadah tertentu seperti doa tertentu, zikir tertentu, atau shalat tertentu dengan spesifikasi bacaan ayat tertentu.

Namun, jika membaca doa akhir tahun dan awal tahun tersebut hanyalah sebuah aktivitas insidental, bukan untuk dijadikan kebiasaan—sebab pembiasaan itu berdampak pada penyerupaan sebagai sunnah, dan konten doa tersebut tidak ada penyimpangan makna, maka boleh-boleh saja. Wallahu a’lam. [Shodiq Fajar/dakwah.id]
 
Source: https://www.dakwah.id/doa-akhir-tahun-awal-tahun-hijriyah